TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nadiem: Prestasi Siswa Tak Hanya Ditentukan oleh Ujian Pilihan Ganda

Nadiem bilang UN tetap ada, namun formatnya diganti

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan prestasi siswa tidak bisa ditentukan melalui pilihan ganda seperti yang dilakukan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selama ini. UN adalah tolak ukur dan penilaian sistem pendidikan, termasuk untuk mengevaluasi sekolah dan sistem pendidikannya. 

"Tujuan dari UN adalah penilaian terhadap sistem pendidikan suatu tolak ukur, itu yang dimaksud di dalam Undang-undang," kata Nadiem di Jakarta pada Jumat (13/12) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Oleh sebab itu, kata Nadiem, untuk mengevaluasi sekolah atau sistem pendidikannya, tidak mungkin bisa ditentukan melalui pilihan ganda. Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh mantan CEO GoJek itu untuk mengevaluasi hasil belajar siswa secara menyeluruh?

Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus, Nadiem Jawab Kritikan Jusuf Kalla

1. Nadiem mengkritik penyelenggaraan ujian nasional yang hanya mematok ke mata pelajaran

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem menyebut penyelenggaraan UN yang selama ini berlangsung, topiknya selalu ditentukan berdasarkan kepada mata pelajaran. Hal ini membuat materi semua silabus mau tidak mau harus masuk ke dalam UN.

"Maka cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di UN adalah dengan menghafal. Ini bukan perdebatan, ini kenyataan yang terjadi di lapangan," kata Nadiem.

Sistem seperti ini menurut Nadiem menjadi penyebab stres pada anak. Karena penilaian ke tahap berikutnya bergantung pada nilai UN. Padahal, itu bukan tujuan UN diadakan. 

Dalam amanat dari UU Sistem Pendidikan Nasional jelas tertulis penilaian murid hanya dilakukan oleh guru bukan dari nilai UN yang kemudian menjadi penentu kelulusan ke jenjang selanjutnya.

2. UN tidak dihapuskan namun formatnya diganti

Menteri Pendirikan dan Kenudayaan Nadiem Anwar Makariem ditemui usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional, di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (25/11). (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sebelumnya, Nadiem menegaskan UN tidak dihapus namun berganti format serta dikembalikan pada esensi awalnya. Format UN direncanakan akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

"Kenapa minimum, karena tidak cukup untuk mengukur seluruh data siswa tapi cukup untuk mengetahui sekolah ini berada pada level mana. Apakah perlu ditolong atau tidak," ucap Nadiem.

Ia menjelaskan yang diuji dalam asesmen kompetensi minimum dan survei karakter adalah kemampuan literasi dan numerasi. Di saat yang bersamaan Nadiem juga mengeluarkan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" yang meliputi, perubahan pada USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Baca Juga: Minta Dukungan Millennial, Nadiem Makarim: Salam Kabinet! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya