Viral Spanduk Indomaret Ajak Lapor Pungli Parkir ke Polisi
Tuai pro kontra di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gerai ritel Indomaret seharian menjadi perbincangan panas di media sosial. Spanduk bertuliskan "Parkir Gratis" di salah satu gerai Indomaret di kawasan Bekasi menjadi sebabnya.
Dalam spanduk tersebut, Indomaret mempersilahkan pengunjung untuk melapor ke polisi bila ada pungli parkir.
"PARKIR GRATIS KHUSUS KONSUMEN INDOMARET. APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DI RUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEN TERDEKAT ATAU HUBUNGI POLSEK BEKASI SELATAN (021) 8240-2647 POLRES METRO BEKASI (0812 1212 002)," demikian isi spanduk di salah satu gerai Indomaret Bekasi yang diunggah oleh akun akun @RDNADN.
Baca Juga: Meresahkan, Masih Banyak Parkir Liar di Tempat Pariwisata
1. Viral di Twitter
Aksi berani dari salah satu gerai Indomaret di Bekasi ini mencuri perhatian publik.
Lebih dari 26 ribu cuitan terlempar di Twitter menggunakan keywords Indomaret.
Mayoritas netizen memberikan dukungan atas aksi berani gerai di Bekasi. Bahkan banyak netizen yang berharap gerai-gerai retail lain dapat mengikuti kebijakan tersebut.
Baca Juga: Unggahan di Medsos Viral, Ruang Tahanan Bupati Kuansing Digeledah KPK