TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi VIII DPR Siap Dukung Kesuksesan Sentra Kemensos 

Transformasi Sentra jadi multiyanan arahan Menteri Sosial

Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6). (Dok. Kemensos

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial (Kemensos) siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Anggota Komisi VIII optimistis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multilayanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.

Ketua Tim Komisi VIII DPR, My Esti Wijayati, yang melakukan kunjungan kerja spesifik mengatakan, dengan tugas multilayanan sebagaimana kebijakan Mensos, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespons permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6).

Baca Juga: Wujudkan Sikap Peduli Sesama, Kemensos Gelar Aksi Donor Darah 

1. Gotong royong melayani masyarakat yang kurang beruntung

Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6). (Dok. Kemensos

Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau penguatan SDM. “Saya meminta para pegawai di Sentra Wiyata Guna bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rekan Esti di Komisi VIII DPR, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra diintegrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS. Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan diharapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.

"Insya Allah, Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apa pun,” kata Pepen.

2. Bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak

Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6). (Dok. Kemensos

Bersamaan dengan kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021-2022. 

Bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS Penyandang Disabilitas di Sentra Wyata Guna di Bandung.

Bantuan diserahkan secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat, senilai total Rp95.412.000. Bantuan ATENSI ini dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Wyata Guna di Bandung.

Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Sambungan Listrik bagi Warga di Tasikmalaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya