Komisi VIII DPR Siap Dukung Kesuksesan Sentra Kemensos
Transformasi Sentra jadi multiyanan arahan Menteri Sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial (Kemensos) siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Anggota Komisi VIII optimistis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multilayanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.
Ketua Tim Komisi VIII DPR, My Esti Wijayati, yang melakukan kunjungan kerja spesifik mengatakan, dengan tugas multilayanan sebagaimana kebijakan Mensos, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespons permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa (28/6).
Baca Juga: Wujudkan Sikap Peduli Sesama, Kemensos Gelar Aksi Donor Darah
1. Gotong royong melayani masyarakat yang kurang beruntung
Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau penguatan SDM. “Saya meminta para pegawai di Sentra Wiyata Guna bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekan Esti di Komisi VIII DPR, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra diintegrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS. Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan diharapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.
"Insya Allah, Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apa pun,” kata Pepen.
Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Sambungan Listrik bagi Warga di Tasikmalaya