Sekolah-Guru Penggerak Literasi BPJS Ketenagakerjaan Pelajar Indonesia
Kolaborasi jadi fondasi kuat revolusi literasi jamsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sekolah dan guru menjadi penggerak utama literasi jaminan sosial pelajar di seluruh Indonesia. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program bertajuk ‘Sosialisasi Implementasi Modul P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)’ kepada perwakilan guru dan siswa se-Indonesia secara hybrid di Jakarta, Rabu (20/3).
Modul P5 ini dirancang untuk dapat memberikan edukasi literasi kepada pendidik jenjang SMA dengan 9 aktivitas yang saling berkesinambungan. Melalui modul ini diharapkan siswa-siswa SMA dapat menerapkan ilmu yang didapat dan mengetahui isu pentingnya literasi perlindungan jaminan sosial, klasifikasi, manfaat dan dampak ketika tidak adanya literasi jaminan sosial.
“Kita semua turut serta mendorong internalisasi jaminan sosial dalam dunia pendidikan, di antaranya melalui modul projek penguatan profil pelajar Pancasila muatan jaminan sosial. Sekolah dan guru menjadi penggerak di dalam modul ini, kan kontak mereka lebih banyak dengan generasi muda,” jelas Ketua DJSN Agus Suprapto dalam sambutannya.
1. Strategi dalam memperkuat pemahaman jaminan sosial
Agus menambahkan harapan dari modul P5 ini dapat terus memperluas pemahaman pelajar akan pentingnya jaminan sosial serta mempersiapkan diri dalam menghadapi risiko sosial yang dimulai dari kelas 10 tingkat SMA, SMK, dan SMA/Sederajat.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tren peserta aktif yang cenderung naik dalam kurun waktu 2015 hingga 2024 dengan programnya yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dari sisi kepesertaan ini kita berharap dengan adanya format pendidikan semacam ini akan makin menginternalisasi masa depan kita, sehingga semua masyarakat Indonesia akan terlindungi, tidak hanya pekerjanya saja, tapi juga keluarganya,” tambahnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Agus, Kemenko PMK yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof. Nunung Nuryanto, mengungkapkan melalui pemahaman sejak dini mengenai konsep gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman jaminan sosial.
“Melalui pemahaman sejak dini tentang konsep gotong royong dalam SJSN menjadi salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman jaminan sosial. Sehingga saat nanti anak didik menjadi peserta jaminan sosial dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Editor’s picks
Baca Juga: ART hingga Sopir Bisa Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar!