Profil Suhartoyo, dari Hakim PN Jadi Ketua MK Tangani Sengketa Pilpres
Suhartoyo memulai karier di Pengadilan Negeri Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo, menjadi salah satu dari hakim konstitusi yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
MK mulai menggelar sidang sengketa PHPU pada Rabu (27/3/2024). Ada dua gugatan sengketa pilpres yang sudah diregistrasi di MK, yakni gugatan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilansir laman resmi MK, hakim konstitusi yang disepakati Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menangani PHPU 2024 berjumlah delapan hakim. Berikut profil Suhartoyo yang dirangkum IDN Times.
Baca Juga: Jokowi: Saya Gak Mau Komentar Berkaitan dengan MK
1. Profil Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Ia menikah dengan Sustyowati dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati.
Suhartoyo yang berasal dari keluarga sederhana awalnya tidak berniat menjadi seorang penegak hukum. Saat Sekolah Menengah Umum (SMU), minatnya justru pada ilmu sosial politik.
Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik membawanya menjadi mahasiswa ilmu hukum.
"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," ucap Suhartoyo, dikutip dari laman MKRI.