TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi VIII DPR Akan Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023

DPR RI pun akan lakukan evaluasi

Jemaah tengah melaksanakan tawaf di Ka'bah (IDN Times/Sunariyah)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2024 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Kuota tersebut termasuk jemaah haji reguler, khusus, dan furoda.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR RI segera membahas perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun ini.

"Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan soal kuota jemaah haji tahun 2024, dan adanya hal ini pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti, kami segera melakukan rapat evaluasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini, agar di tahun depan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Bandara Soetta, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Jemaah Haji Kuota Tambahan, Dapat Pelayanan Plus dan Maksimal

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 di 2024, Jemaah Berangkat April

1. Ace Hasan harap ada tambahan kuota haji

Jemaah melaksanakan sa'i antara bukit Safa dan Marwah (IDN Times/Sunariyah)

Ace menyebut, jumlah itu sama dengan kuota haji 2023. Ace akan melakukan pembahasan sebagai titik awal persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.

"Ini titik awal pembahasan, dan kami harap dalam nantinya ada tambahan namun tidak dilakukan pada last minute, sehingga pengaruhi terhadap persiapan haji tahun yang akan datang. Dalam upaya perbaikan ini pun, ada beberapa yang kami tandai, seperti soal screening (kesehatan) awal terhadap calon jemaah sebagai syarat bayar setoran tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Masih Mencari Satu Jemaah Haji yang Hilang

2. Indonesia dapat tambahan kuota haji

Jemaah haji 2023 kloter pertama masuk Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, untuk tahun ini tercatat sebanyak 221 ribu jemaah, yang terdiri 203.320 jemaah reguler dan 17.680 khusus.

"Keseluruhan ada kuota 210.680 kuota jemaah haji reguler dan 18.320 haji khusus," kata Menag Yaqut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya