Komisi VIII DPR Akan Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023
DPR RI pun akan lakukan evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2024 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Kuota tersebut termasuk jemaah haji reguler, khusus, dan furoda.
Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR RI segera membahas perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan soal kuota jemaah haji tahun 2024, dan adanya hal ini pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti, kami segera melakukan rapat evaluasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini, agar di tahun depan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Bandara Soetta, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Jemaah Haji Kuota Tambahan, Dapat Pelayanan Plus dan Maksimal
Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 di 2024, Jemaah Berangkat April
1. Ace Hasan harap ada tambahan kuota haji
Ace menyebut, jumlah itu sama dengan kuota haji 2023. Ace akan melakukan pembahasan sebagai titik awal persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.
"Ini titik awal pembahasan, dan kami harap dalam nantinya ada tambahan namun tidak dilakukan pada last minute, sehingga pengaruhi terhadap persiapan haji tahun yang akan datang. Dalam upaya perbaikan ini pun, ada beberapa yang kami tandai, seperti soal screening (kesehatan) awal terhadap calon jemaah sebagai syarat bayar setoran tahun," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Masih Mencari Satu Jemaah Haji yang Hilang