DPR Cecar Risma soal Dugaan Penyimpangan Dana Bansos
DPR juga pertanyakan dana bansos yang mencapai Rp500 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyampaikan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini sejumlah catatan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos).
Dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Risma ditanyai sejumlah temuan dugaan penyimpangan dana bansos, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).
Baca Juga: Diduga Ada Penyelewengan, Orang Kaya Terima Bansos Bisa Dipenjara
1. Catatan Fraksi PDIP soal oknum dana bansos
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti temuan adanya dugaan penyimpangan dana bansos di lapangan oleh sejumlah oknum.
“Ini mungkin yang terburuk yang pernah kita rasakan, baik kami di DPR RI dan di Kemensos,” kata Selly, Rabu (8/2/2023).
Dia mengaku mendapat temuan dugaan penyimpangan dana bansos tunai yang disalurkan oleh PT Pos. Sebelumnya program ini disalurkan melalui bank himbara.
Selly mengatakan ada oknum dari PT Pos yang yang melakukan manipulasi surat kepada penerima bansos BLT, sehingga nilai yang diterima kurang dari yang sudah ditentukan.
“Artinya upaya melakukan penyimpangan PT Pos bank himbara pun bisa dilakukan,” ujarnya.
Selly juga menyinggung program e-warung yang masih kesulitan diakses masyarakat penerima. Sebab, dalam program ini, dana bantuan untuk membantu perekonomian masyarakat tak bisa dilihat langsung oleh penerima.
“Ini bancakanannya jadi ada oknum-oknum di bank himbara. Kenapa kartu itu jadi ditahan. Bahkan banyak oknum e-warung itu ditahan, mereka cairkan baru uangnya diserahkan ke KPM,” ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Bansos di Lebak, BPK: PKN Bukan untuk Umum
Baca Juga: Mensos Risma: Perangi Kemiskinan dengan Menjadi Wirausaha