DPR Sebut RUU PDP Selesai Dibahas, Tinggal Sinkronisasi
DPR dan pemerintah sepakat pengawas dibentuk oleh Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi telah selesai dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Sukamta mengatakan seluruh poin pembahasan yang sempat mandeg dibahas oleh DPR dan pemerintah kini menemui titik terang dan bisa segera disahkan.
“RUU PDP sudah selesai dibahas semua, tinggal sinkronisasi di Masa Sidang mendatang (Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023)," kata Sukamta di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Masih Perlu Sinkronisasi, RUU PDP dan ASN Batal Disahkan Hari Ini
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Capai Titik Temu, RUU PDP Segera Disahkan
1. DPR dan pemerintah sepakat buat lembaga pengawas
Beberapa poin dalam RUU PDP mengalami kebuntuan saat dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam masa persidangan sebelumnya. Terdapat perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah yang membuat proses pembahasan RUU PDP perlu diperpanjang hingga masa persidangan tahun depan.
Salah satu poin yang menuai perbedaan pandangan yakni terkait pembentukan lembaga pengawas data pribadi. DPR sebelumnya menginginkan lembaga pengawas dibentuk secara independen, namun pemerintah mengusulkan agar peran pengawasan diberikan pada Kemenkominfo.
“Lembaga pengawas ditetapkan tugas dan kewenangannya oleh UU, yang pembentukannya diserahkan pada presiden. Tim pemerintah yang dikomandani Kemenkominfo sudah oke,” kata Sukamta.
Baca Juga: Nico Siahaan: RUU PDP Harus Rampung Sebelum Pertemuan G20