Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi V DPR RI Hamid Nur Yasin mengatakan prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 perlu dievaluasi. Menurutnya sejumlah masalah yang terjadi dalam program dana desa disebabkan rendahnya dana operasional pemerintah desa yang dapat digunakan.
“Ini sebetulnya ada sedikit persoalan terkait yang perlu dievaluasi, peraturan Menteri desa PDTT No.8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023,” kata Nur Yasin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
