TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakar Kritik RKUHP: Bikin Jokowi Nyaman, Rakyat Ketakutan

RKUHP buat Jokowi dan lembaga negara nyaman

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times — Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik RKUHP yang akan dijadwalkan akan disahkan pada pekan ini. Bivitri menilai RKUHP akan membuat posisi Presiden Joko “Jokowi” Widodo semakin nyaman sementara rakyat ditekan untuk tidak banyak mengkritik pemerintah.

“Wah dengan RKUHP, (Jokowi) sangat nyaman, karena itu tadi ya, untuk orang-orang yang mengkritik lembaga-lembaga negara bisa kena pidana lebih tinggi daripada mengkritik orang-orang biasa, itu yang paling kuat. Hal itu juga yang biasanya kita soroti sebagai cara pandang kolonialisme,” kata Bivitri dalam diskusi KedaiKOpi, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga: Ini 18 Klaster Isu dalam RKUHP Dinilai Bermasalah oleh Masyarakat 

1. RKUHP dinilai untuk menyingkirkan warga ‘bandel’

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bivitri mengatakan RKUHP yang sudah disahkan tahap I oleh DPR ini berpeluang besar memidanakan rakyat sipil yang cenderung memberikan kritik terhadap pemerintah.

Kritik tersebut bisa saja dianggap sebagai pencemaran nama baik, atau dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan pemerintahan sehingga pengkritik bisa dipidanakan sesuai dengan pasal karet dalam RKUHP.

“Dulu orang-orang seperti Hatta, Sukarno, Sjahrir, bisa dibuang ke mana-mana pakai pasal-pasal kaya gitu. Karena pemerintahan kolonial menginginkan pribumi ini yang bandel bandel, yang bawel-bawel disingkirkan saja, dihukum,” ucap Bivitri.

2. Tak perlu pasal khusus untuk melindungi pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti (IDN Times/Fitang Budhi)

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia ini juga menilai tak perlu ada aturan khusus pemidanaan pada orang yang mengkritik lembaga negara. Menurutnya secara filosofis, ada posisi tidak seimbang antara sipil dan pemerintah sehingga hukum dibuat untuk menjadi penyeimbang di masyarakat (rule of law).

“Karena namanya penguasa dan rakyat tidak setara, untuk menyetarakannya dibangun yang namanya hukum. Jadi cara pandangnya harus gitu, sehingga RKUHP jelas akan membuat nyaman presiden dan semua lembaga negara, gak bisa dikritik,” ucap Bivitri.

Baca Juga: Deretan Kritik Terhadap RKUHP, Banyak Pasal Masih Dianggap Bermasalah 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya