TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut Tuntas

DPR desak aparat hukum tindak tegas pelaku penyelewengan

Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin dengan kabar dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dasco juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut kebenaran kabar tersebut dan menindak secara hukum bila terbukti benar.

“Kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Ahyudin Bakal Buka Suara soal Gaji Tinggi Pimpinan ACT

Baca Juga: ACT Akui Bisa Ambil 30 Persen Dana Sumbangan untuk Operasional

1. DPR desak aparat hukum tindak tegas

Presiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Dasco juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan untuk membuktikan kebenaran kabar miring tersebut. Menurutnya, dana yang dikumpulkan masyarakat harus digunakan maksimal demi kepentingan rakyat.

“Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini,” kata dia.

Selain itu, masyarakat juga diminta menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak berspekulasi.

“Kepada masyarakat luas kami pikir juga sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut setuntas-tuntasnya,” tutur Dasco.

Baca Juga: Anwar Abbas Serukan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT

2. Pembubaran ACT bergantung hasil penyelidikan

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/Luqman Hakim)

Terkait kabar pembubaran ACT karena menyelewengkan dana masyarakat, Dasco mengaku pembubaran baru bisa dilakukan jika telah ada hasil penyelidikan kepolisian. Pihaknya melalui Komisi III juga akan meminta audit jika terbukti ada dugaan penyelewengan dana dari laporan kepolisian.

“Itu apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana, tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” ujar Dasco.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya