TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPS

KPU butuh Rp2,8 triliun untuk susun tahapan Pemilu 2024

Ilustrasi simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut termasuk biaya tahapan pemilu hingga honor petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun. Biaya tersebut diperlukan untuk memulai tahapan pemilu pada 14 Juni mendatang.

“Kalau diklasifikasi per tahun anggaran 2022, ini sekitar Rp8 triliun untuk tahapan pemilu mulai 14 Juni, bulan depan,” kata Hasyim di DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

1. Rincian usulan anggaran KPU Rp76,6 untuk 2022-2024

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berdasarkan paparan Hasyim, KPU membutuhkan anggaran yang berbeda setiap tahunnya.

Untuk tahun 2022, total anggaran yang dibutuhkan senilai RP8,6 triliun untuk tahapan pemilu dan dukungan tahapan pemilu, termasuk gaji petugas KPPS dan persiapan sarana prasarana perkantoran.

Kemudian, pada 2023, dibutuhkan dana senilai Rp23,8 triliun. Sementara di 2024 dibutuhkan dana lebih besar Rp44,7 triliun karena sudah memasuki Pemilu 2024.

2. KPU butuh Rp2,8 triliun untuk susun tahapan pemilu

Sterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Hasyim mengatakan, untuk melaksanakan tahapan pemilu 2024, pihaknya membutuhkan sekitar Rp2,8 triliun untuk tahun 2022-2024.

Dana itu dibutuhkan untuk merencanakan program, anggaran, serta menyusun peraturan KPU.

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Diduga Palsukan Ijazah, Ini Penjelasan KPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya