Pemkab Banyuwangi Izinkan 102 Titik Pasar Takjil
Pandemik gak selesai selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk mengizinkan pasar-pasar takjil baru di 25 kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung masyarakat memenuhi kebutuhan belanja kuliner selama Ramadan. Pertimbangan ekonomi juga menjadi dasar dibukanya izin tersebut.
"Pandemik COVID-19 belum berlalu. Tapi, kami sadari, ekonomi rakyat harus tetap jalan. Untuk itu, saya mengizinkan pasar takjil beroperasi, namun protokol kesehatan tetap harus dikawal," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani usai meresmikan pasar takjil di Banyuwangi, Selasa sore (14/4/2021).
Baca Juga: Gugatan Pilkada Banyuwangi Ditolak, Ipuk Minta Pendukung Tak Euforia
1. Terdapat 102 pasar takjil di seluruh Banyuwangi
Menurut Ipuk, dari 25 kecamatan tersebut tercatat ada 102 pasar takjil yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Animo masyarakat untuk berjualan takjil, dinilai perlu tempat khusus agar mempermudah Satgas COVID-19 memantau protokol kesehatan para pedagang dan pembeli.
"Pengunjung dan penjual harus disiplin pakai masker, jaga jarak, maupun sediakan hand sanitizer. Lewat Satgas akan kami pantau pelaksanaan di lapangan. Ekonomi jalan, tapi penularan COVID-19 bisa kita hindari," katanya.
Baca Juga: Ipuk Dilantik, Ini Harapan Besar Para Penyandang Disabilitas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.