TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

95 Jemaah Haji di Saudi Sakit, 14 Meninggal Dunia

Ada 14 jemaah dirawat di klinik dan 5 di rumah sakit

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sudah ada 68.774 jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Makkah, Arab Saudi.

Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan, dari jumlah tersebut, ada 95 jemaah Indonesia yang sakit. Sebanyak 14 orang jemaah kini dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 5 lainnya dirawat di RSAS.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga diungkapkan, ada sejumlah jemaah haji yang meninggal dunia.

"Sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 14 orang," ujar Fauzin dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga: Haid Saat Masuk Waktu Umrah Wajib, Jemaah Haji Bisa Lakukan Ini

1. Jemaah haji bisa lakukan ini bila haid saat masuk waktu umrah wajib

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin, Minggu (12/6/2022). (Dok/Kemenag)

Selain mengumumkan jumlah dan kondisi jemaah haji Indonesia, Fauzin memberikan saran kepada wanita yang sedang haid apabila sudah masuk waktu umrah wajib. Menurut dia, jemaah dalam kondisi tersebut, bisa menunggu hingga masa haidnya selesai dan langsung mandi wajib.

"Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib," katanya.

"Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji tamattu menjadi haji ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” sambungnya.

2. Bagaimana bila jemaah sakit?

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara, Fauzin juga menjelaskan jika jemaah yang sedang sakit, disarankan menunggu hingga sembuh. Mereka juga diminta berkonsultasi dengan dokter PPIH kloter apakah kesehatannya mampu untuk mengikuti umrah wajib atau tidak.

Namun, apabila jemaah masih belum sembuh hingga waktu wukuf, Pemerintah Indonesia akan mensafariwukufkan seluruh jemaah yang sakit dan dibawa ke Arafah. Nantinya, rukun thawaf ifadhah-nya akan dibadalkan atau diwalikan oleh petugas maupun jemaah lain.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan disafariwukufkan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” kata dia.

Baca Juga: Pemilik Hotel di Makkah Puji Sistem Layanan Haji Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya