Andi Sudirman Dilantik Jadi Gubernur Termuda Sulsel oleh Jokowi
Sudirman gantikan Nurdin Abullah yang terjerat kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini. Pelantikan itu ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Ditetapkan pada 4 Maret 2022.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Sudirman mengikuti pembacaan sumpah oleh Jokowi.
Dengan pengangkatan ini, Sudirman menjadi Gubernur Sulsel termuda. Saat ini, Sudirman berusia 38 tahun.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Diberhentikan, Sudirman segera Definitif
Baca Juga: Surat Pemberhentian Nurdin Abdullah Diserahkan ke Mendagri
1. Andi Sudirman gantikan Nurdin Abdullah
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Nurdin Abdullah dari jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menyusul putusan hukuman lima tahun penjara bagi Nurdin sebagai terpidana kasus suap dan gratifikasi.
Surat pemberhentian Nurdin diteken Jokowi melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2022. Surat tertanggal 12 Januari 2022.
"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023," demikian bunyi surat yang dikutip, Kamis (20/1/2022).