TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berlaku PPKM Darurat, Menag Segera Buat Imbauan Ibadah di Rumah

Jokowi putuskan berlakukan PPKM Darurat kasena COVID tinggi

Yaqut Cholil Qoumas (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan imbauan mengenai ibadah di rumah selama masa PPKM Darurat.

"Ada (aturannya)," ujar Menag Yaqut kepada IDN Times melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (30/6/2021).

Yaqut tak menjelaskan secara rinci mengenai imbauan tersebut akan seperti apa. Dia hanya mengatakan, Kemenag akan segera mengumumkan.

"Nanti kita umumkan," ucapnya.

1. Jokowi putuskan berlakukan PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menerapkan PPKM Darurat untuk merespons kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap hari.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi dalam Munas KADIN, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

2. Pemerintah belum putuskan PPKM Darurat akan berlangsung berapa lama

Twitter/@KSPgoid

Terkait jangka waktu pemberlakuan PPKM Darurat, Jokowi mengatakan belum diputuskan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih akan melihat peta penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa-Bali.

"Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4 kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai indikator yang ada di penilaian WHO," ujar Jokowi.

Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Begini Aturan Kurban di Tengah Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya