Dasco Klaim Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Rakyat di RUU DKJ
Sebelumnya muncul isu gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan Dasco sekaligus membantah isu gubernur dan wakil gubernur DKJ akan ditunjuk langsung oleh presiden.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, aturan pemilihan langsung oleh rakyat itu juga tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Bahwa untuk gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," ujar Dasco dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Mahfud Bongkar Klausul RUU DKJ: Cagub Tak Dipilih lewat Pilkada
1. Proses demokrasi di Indonesia sudah berlangsung baik
Dasco menegaskan, proses demokrasi di Indonesia sudah berlangsung baik, sehingga tak ada alasan proses pemilihan calon kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
"Jadi sebelum proses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," kata dia.
Baca Juga: 5 Poin Krusial RUU DKJ, Salah Satunya Gubernur Dipilih Presiden