TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Hari Ini, Jokowi Kunker ke Kalbar

Jokowi turut buka suara terkait hasil Pemilu 2024

Presiden Jokowi meninjau ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tenggat waktu mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu pukul 23.59 WIB. Di hari jelang penetapan hasil pemilu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meninggalkan Istana dan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Di sela-sela kunjungan kerjanya, Jokowi juga turut berkomentar terkait dengan hasil pemilu yang akan diumumkan hari ini.

"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini, tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi). Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digedok oleh KPU," ujar Jokowi, Rabu (20/3/2024).

1. Ada sejumlah agenda Jokowi di Kalimantan Barat

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ada sejumlah agenda dalam kunjungan Jokowi di Kalimantan. Mulai dari peresmian Bandara Singkawang, hingga meresmikan jalan daerah.

Jokowi menyebutkan, pembangunan Bandar Udara Singkawang ini dengan skema kerja sama antar pemerintah dan badan usaha, serta bantuan CSR dari pengusaha sukses asal Singkawang.

“Tadi Pak Menteri Perhubungan sudah menyampaikan dari anggaran negara Rp272 miliar, kemudian dari para pengusaha Rp155 miliar,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tak Memenuhi Syarat jika Ingin Jadi Ketum Golkar

2. KPU pastikan umumkan hasil rekapitulasi hari ini

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024 harus menunggu rampungnya rekapitulasi 38 provinsi.

Provinsi Papua dan Papua Pegunungan baru mengikuti rekapitulasi hari terakhir, karena jajaran komisioner KPUD dua provinsi tersebut, harus menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk kemudian terbang ke Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara, dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2024 malam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya