TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istana Bantah Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi minta kasus disetop

Presiden Jokowi dan Setya Novanto (dok. Setkab.go.id)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Agus menyebut, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (setnov).

Pernyataan Agus disampaikan dalam program ROSI yang juga ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Setya Novanto Dapat Remisi Tiga Bulan di HUT ke-78 RI 

1. Jokowi pernah menyatakan Setnov harus ikuti proses hukum

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ari mengatakan bahwa Jokowi pada 17 November 2017 menyatakan, Setnov harus mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Sebab, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata dia.

Baca Juga: Pimpinan KPK Semprot Anak Buah soal Kasus Pencucian Uang Setya Novanto

2. Setnov tetap diproses hukum

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ari menegaskan, Setya Novanto tetap diproses hukum dan menjalani masa tahanan. Hal itu menjadi bukti tak ada intervensi dari Presiden.

"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Ari juga menyinggung soal revisi Undang-Undang KPK pada 2019 itu merupakan inisiatif dari DPR RI. Hal itu untuk menanggapi pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut revisi UU KPK tidak perlu dilakukan.

"Bukan inisiatif pemerintah dan terjadi 2 tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya