Istana Bantah Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi minta kasus disetop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Agus menyebut, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (setnov).
Pernyataan Agus disampaikan dalam program ROSI yang juga ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Setya Novanto Dapat Remisi Tiga Bulan di HUT ke-78 RI
1. Jokowi pernah menyatakan Setnov harus ikuti proses hukum
Dalam kesempatan itu, Ari mengatakan bahwa Jokowi pada 17 November 2017 menyatakan, Setnov harus mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Sebab, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata dia.
Baca Juga: Pimpinan KPK Semprot Anak Buah soal Kasus Pencucian Uang Setya Novanto