Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga di Jateng: Bisa Disekolahkan
Jokowi ingatkan kemampuan bayar bila sertifikat digadai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo membagikan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah. Jokowi mengatakan, sertifikat itu berasal dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Coba diangkat saya ingin lihat betul-betul sudah diterima belum. Saya ingin memastikan bahwa BPN Kabupaten Wonosobo, Kanwil BPN Jawa Tengah sudah menyampaikan kepada Bapak, Ibu sekalian,” ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Gibran Sebut Pemerintah Terbitkan 110 Juta Sertifikat Tanah, Benarkah?
1. Sertifikat yang diberikan sebagai tanda hukum
Jokowi menyampaikan, sertifikat itu merupakan tanda bukti hukum kepemilikan tanah warga. Oleh karena itu, Jokowi meminta warga untuk memastikan nama dan ukuran tanahnya sudah sesuai atau belum.
“Di sini juga ada luasnya berapa, di surat ukur ada luas lahan berapa ada semuanya. Jangan sampai keliru nama, jangan sampai keliru luas (lahan),” ucap dia.
Baca Juga: Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survei, Pahami Cara dan Risikonya