Kata Paspampres soal Viral Spanduk Emak-Emak Dirampas Saat Ada Jokowi
Paspampres membantah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah video perampasan spanduk yang dibentangkan seorang emak-emak ketika kedatangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Pasar Gelugur, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, Jumat (15/3/2024) viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat seorang pria mengenakan baju merah merampas spanduk bertuliskan 'Kami mau sehat, tidak dicemari PT PPSP.'
Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, membantah perampasan spanduk tersebut dilakukan oleh anggotanya.
"Apabila kita perhatikan, dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," ujar Herman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Program Hilirisasi Jokowi Berkontribusi pada Kemiskinan Perempuan
1. Paspampres gunakan seragam resmi
Menurutnya, setiap Paspampres yang sedang bertugas wajib menggunakan baju resmi. Sementara, pria yang merebut spanduk emak-emak itu hanya mengenakan baju merah biasa.
"Dalam setiap pelaksanaan tugasnya Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa pin yang menempel di kerah baju," kata dia.
Baca Juga: Sidang HAM PBB Singgung Netralitas Jokowi, Timnas AMIN: Harusnya Malu