Kemendikbud: Ada 117 Ribu Formasi Guru PPPK yang Tidak Dilamar
Penempatan di daerah terpencil jadi salah satu alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan lebih dari 117 ribu formasi untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dilamar. Formasi itu untuk penempatan di lokasi terpencil.
"Kita melihat data yang menarik, yaitu ada 117 ribu formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali ditahap satu dan tahap dua," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (19/1/2022).
"Ketika buka datanya, ketika kita melihat sebuah tren bahwa guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang aksesnya terbatas atau terpencil atau daerah 3T," sambungnya.
Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya
Baca Juga: Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 Juta
1. Guru honorer dari Kepulauan Seribu memilih melamar di Jakarta Utara
Iwan mencontohkan, guru honorer yang dari Kepulauan Seribu memilih melamar PPPK untuk penempatan di Jakarta Utara. Hal itu tidak masalah, karena masih dalam satu wilayah.
"Jadi yang di daerah desa melamarnya di kota di wilayah yang kewenangannya sama. Padahal sebenarnya kala dia bersaing di formasi ini (Kepulauan Seribu), mungkin besar kemungkinan dia akan mendapatkan formasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya