Ketum PBNU: Penundaan Muktamar ke-34 NU Belum Diketuk
Said Aqil berbeda sikap dengan Sekjen PBNU Helmy Faishal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berbeda sikap dengan Sekjen PBNU Helmy Faishal soal jadwal Muktamar ke-34 NU.
Helmy menyatakan Muktamar ke-34 NU ditunda karena pada akhir tahun ada kebijakan PPKM level 3 di semua daerah. Sementara Said Aqil menyatakan belum ada keputusan penundaan jadwal Muktamar ke-34 NU.
"Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Muktamar NU ke-34 Ditunda karena Ada PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Baca Juga: Rais Aam PBNU Sarankan Jadwal Muktamar Dimajukan
1. Hormati kebijakan pemerintah
Dalam rapat tersebut, kata Said, akan dibahas terkait jadwal Muktamar ke-34 NU dimajukan atau dimundurkan. Hal itu juga dilakukan untuk menyikapi kebijakan pemerintah terkait memutus penyebaran virus Corona.
"Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Ijtima Ulama MUI: Masa Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode