TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Minta Masjid-Sekolah Tak Dijadikan Panggung Politik Praktis

Mahfud jelaskan pesan politik apa saja yang bisa disampaikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta agar masjid, sekolah, dan pesantren tidak dijadikan panggung politik praktis.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara acara Simposium Nasional bertajuk 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

"Tetapi politik itu ada dua tingkat, satu politik inspiratif atau politik ideologis, itu tadi politik inspiratif itu kalimatun sawa itu tadi. Keadilan, keluhuran, kejujuran, demokrasi, itu boleh kampanye di rumah agama," ujar Mahfud.

Baca Juga: DMI Ingatkan Tokoh Politik Tak Jadikan Masjid Panggung Politik 2024

Baca Juga: Partai Ummat Gaungkan Politik Identitas, PDIP: Tak Paham UU Politik!

1. Mahfud jelaskan politik apa yang boleh disampaikan di masjid

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan politik apa yang boleh disampaikan di masjid, sekolah, pesantren dan tempat independen lainnya. Bila menyampaikan politik untuk membangun bangsa, kata dia, tentunya itu tidak dilarang. 

"Karena itu setiap hari yang dikatakan oleh para mubalig di masjid, di pesantren. 'Hei, kamu harus hadir, itu kan politik'. 'Hei itu mencuri tanah rakyat', bicara di masjid, boleh," ucap dia. 

"(Kalau) 'hei kamu milih ini ya jangan milih ini, ini jahat nih, ini bagus'. Nah gak boleh. 'Milih partai ini, jangan pilih partai ini, pilih calon yang ini jangan pilih yang itu', itu gak boleh, akan menimbulkan perpecahan," sambungnya.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar Saja

2. Ceramah politik yang menimbulkan kekacauan dilarang dilakukan di masjid

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, ceramah politik yang menimbulkan kekacauan itu dilarang di masjid. Sebab, itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Kalau soal perbedaan pilihan politik, itu yang akan menimbulkan kekacauan. Tapi kalau politik inspiratif tadi, mari kita bangun negara sebaik-baiknya dan bisa melahirkan pemimpin yang baik, itu memang tugas masjid," ucap Mahfud. 

"Tapi jangan pilih pemimpin yang baik, pemimpin yang baik itu (misalnya) Mahfud, itu gak boleh, hehe. Tapi kalau pemimpin yang baik, jangan nyebut orang, itu tugas masjid. Karena apa? itu politik inspiratif," kata dia lagi.

Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu, Puan Minta KPU Tetap Persiapkan Pemilu 2024 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya