Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
Ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan pemerintah serius dalam menangani masalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan, ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah terkait Al Zaytun.
"Al Zaytun itu kita tangani serius dalam tiga hal. Pertama, menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pendiri Al Zaytun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Zakat
Baca Juga: Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi
1. Pemerintah juga telusuri aliran dana di rekening Panji Gumilang
Kedua, kata dia, pemerintah juga sedang menelusuri aliran dana di rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya, sudah ada ratusan nomor rekening milik Panji Gumilang yang diblokir.
"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial. Itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya, pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati," kata dia.
Baca Juga: Wiranto Bantah Dekat dengan Al Zaytun: Hanya saat Jadi Capres 2004
Baca Juga: Mahfud Beberkan Sejarah Al Zaytun hingga Titik Nyaman Panji Gumilang