Menag Kaji Aturan KUA Bisa Layani Semua Agama
Menag ingin KUA layani semua agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku ingin Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani semua agama. Sebab, selama ini KUA berkaitan dengan layanan agama Islam.
"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita, semua agama untuk melakukan proses pernikahan karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama kan kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Survei Kemenag: Warga Puas dengan Layanan KUA, Revitalisasi Lanjut
1. Bagaimana dengan prosedur aturan?
Dalam kesempatan itu, Yaqut mengaku akan mengkaji aturan KUA bisa melayani semua agama. Dia juga sudah bertemu dengan semua dirjen di Kemenag.
"Ya ini kita lagi bicarakan. Ini kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua dirjen, mulai dari dirjen Bimas Islam dan dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang saja, nanti kita akan sampaikan," tutur dia.
Baca Juga: Terkuak, Pernikahan Bocah SMP yang Viral di Wajo Tanpa Berkas KUA