Menag Keluarkan Edaran Idul Fitri 2023: Toleransi Beda Awal Syawal
Lebaran Idul Firi 1444 H diprediksi ada perbedaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam SE tersebut, Yaqut meminta umat muslim untuk menghormati perbedaan bila nantinya Hari Raya Idul Fitri 1444 H tak sama.
Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023). Sementara, Kementerian Agama pada Kamis (20/4/2023) baru akan melaksanakan sidang Isbat.
Diprediksi, Lebaran Idul Fitri 1444 H akan ada perbedaan. Sebab, hilal pada Kamis (20/4/2023) disebutkan masih berada di bawah ufuk.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga: MUI Prediksi 1 Syawal 1444 H Berbeda Antara Pemerintah-Muhammadiyah
Baca Juga: PBNU Ungkap Alasan Idul Fitri dengan Muhammadiyah Berbeda
1. Takbiran bisa dilakukan di masjid hingga musala
Dalam SE tersebut, Yaqut juga menyampaikan, takbiran pada malam Lebaran bisa dilakukan di semua masjid dan musala. Yaqut mengingatkan, penggunaan toa harus mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ucap dia.
Baca Juga: Saat Lebaran TransJakarta Mulai Beroperasi Jam 9 Usai Salat Idul Fitri