TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Yaqut Dapat Penghargaan Pemberi Pelayanan Prima

Kanwil Kemenag Bali juga mendapat penghargaan yang sama

Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, (17/8/2021) (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat penghargaan sebagai pembina pelayanan publik kategori 'Pelayanan Prima' tahun 2021. Selain itu, Yaqut juga mendapat piala Adicita Sewaka Pertiwi lingkup kementerian dengan kategori yang sama.

Penghargaan itu diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatarur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kemenag Bali juga mendapat penghargaan kategori 'Pelayanan Prima' tahun 2021.

"Saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam meraih peghargaan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2021 dari Kementerian PAN RB,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Menag Ingin Undang Paus Fransiskus untuk Tunjukkan Keberagaman RI

1. Yaqut apresiasi kerja jajarannya

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (IDN Times/Aryodamar)

Yaqut mengapresiasi kinerja jajarannya. Menurutnya, selama ini jajaran Kemenag telah melakukan kerja cerdas, sehingga menghasilkan sesuatu yang baik.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta jajarannya,” katanya.

2. Harap penghargaan yang diterima bisa menjadi semangat Kanwil Kemenag lain

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Yaqut pun berharap peghargaan yang diterima Kanwil Kemenag Bali bisa menjadi contoh Kanwil Kemenag lain untuk bisa bekerja lebih baik.

“Saya harapkan prestasi dan semangat ini dapat dipertahankan juga dipertahankan serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya" ucapnya.

Baca Juga: PA 212 Demo Menag Yaqut, Kemenag Ingatkan soal Nurani

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya