TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MK Belum Putuskan Sistem Pemilu, Mahfud: Tolong Usut Siapa yang Bocor!

Bila ada terbukti ada pelanggaran pidana, akan diproses

Menkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan apakah sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional terbuka atau tertutup. Mahfud kemudian meminta ada pengusutan terkait dugaan kebocoran putusan MK itu.

Isu MK akan memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup itu pertama kali disampaikan Denny Indrayana. Denny merupakan Wamenkumham era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2011-2014.

"Mantan wamenkumham ya? Ya, saya katakan kalau betul itu bocor itu salah. Yang salah, satu, yang membocorkan yang di dalam. Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang suka bicara, itu kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor. Itu kan bisa tidak bocor juga," ujar Mahfud di Westin Hotel, Jakarta, Senin (29/5/2023).

"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi, tidak boleh sebuah putusan belum diketok, sebuah putusan belum diketok itu tidak boleh bocor ke orang. Kalau (sudah) diketok itu harus disebarkan agar tidak ada yang mengubah, kan itu kalau di MK itu," sambungnya.

Baca Juga: Polri Gelar Penyelidikan Bocoran Putusan MK soal Pemilu Tertutup 

Baca Juga: Denny Indrayana Beber MK Akan Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup

1. Polri akan turun tangan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengaku akan turun tangan mendalami masalah tersebut. Bila terbukti ada pelanggaran pidana, Sigit memastikan akan ada proses hukum. 

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Listyo.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Sistem Pemilu 2024 Belum Diputuskan MK

2. Denny Indrayana enggan beberkan informasinya bersumber dari mana

Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Denny Indrayana enggan membeberkan dari mana sumber informasi tersebut. Hingga saat ini, MK sendiri belum memutuskan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka.

“Pagi ini saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya