TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya

Ada 300 ribu guru honorer jadi PPPK selama 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan pada 2021 ada 300 ribu guru honorer diterima menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

"Hampir 300 ribu guru di 2021, guru honorer yang tadinya pendapatan Rp400 ribu, Rp500 ribu sebulan yang sengsara dengan gaji begitu kecil, sekarang telah menjadi PPPK (jumlahnya) 300 ribu," ujar Nadiem, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Cerita Guru Honorer di Jombang Menikmati Gaji Rp250 Ribu Sebulan 

Baca Juga: Menginap di Rumah Guru Honorer, Nadiem: Saya Terharu Dengar Ceritanya

1. Nadiem klaim kesejahteraan guru honorer yang jadi PPPK terjamin

Mendikbud Nadiem Makarim jadi guru bahasa Inggris online saat Kunker ke Papua (Instagram.com/nadiemmakarim)

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengklaim, guru honorer yang sudah menjadi PPPK kini kesejahteraannya lebih terjamin.

"Angka 300 ribu ini tidak kecil dan ini akan mengubah kehidupan dan kesejahteraan mereka selama-lamanya," kata dia.

Meski demikian, Nadiem mengakui, proses seleksi guru PPPK belum sempurna. Dia bertekad untuk terus memperbaikinya.

2. Kemendikbudristek jelaskan proses seleksi guru PPPK pada 2021

Ilustrasi aksi tenaga dan guru honorer. ANTARA FOTO/Jojon

Sementara, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial, menjelaskan proses seleksi guru PPPK pada 2021. Proses seleksi dimulai pada November 2020 hingga Januari 2021, dengan membuat regulasi.

Kemudian pada Februari-Juni 2021, Kemendikbudristek membuka materi pembelajaran yang bisa diakses. Periode ini juga turut membahas sinkronisasi formasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Proses pembukaan PPPK baru digelar pada Juli 2021. Pada September 2021, dilakukan ujian seleksi kesempatan pertama.

Kemendikbudristek kemudian mengumumkan peserta yang lolos pada November 2021. Periode ini juga ada masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya