TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngaku Diintimidasi, Butet Diminta Tak Provokasi

Polisi sebut tak ada intimidasi

Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Seniman Butet Kartaredjasa mengaku mendapat provokasi ketika menggelar pentas teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Jumat (1/12/2023).

Pengamat politik, Ujang Komarudin, meminta Butet untuk tidak banyak membuat provokasi. Terlebih kegiatan yang digelar berkaitan dengan seni.

"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Ujang, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Cerita Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi saat Pentas Seni

1. Butet diminta memiliki sikap kenegarawanan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin (IDN Times/Rochmanudin)

Dalam kesempatan itu, Butet diminta memiliki sikap kenegarawanan dalam menyampaikan pendapat. Meski demikian, Ujang menyampaikan, seniman memiliki hak berpolitik.

"Kejadian seperti itu, jangan sampai terulang. Seniman punya hak berpolitik, punya hak menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan, jangan melakukan provokasi yang membuat stabilitas menjadi runyam," ucap dia.

2. Polisi beri penjelasan

Kombes Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/11/2023). ANTARA/Risky Syukur

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya tidak memberikan intimidasi dalam acara tersebut. Dia menyebut, PT Kayan Production yang juga menjadi penyelenggara pentas "Musuh Bebuyutan" menyampaikan tidak ada intimidasi.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, aparat yang hadir di lokasi hanya menanyakan terkait izin penyelenggaraan kegiatan kepada panitia.

"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya