Nyaleg DPR, Thariq Halilintar Kukuhkan Nama ke PN Jaksel
Pengukuhan nama itu sebagai syarat jadi Caleg 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Thariq Halilintar mengajukan permohonan pengajuan pengukuhan nama asli dan panggung sebagai orang yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengukuhan nama asli itu dilakukan untuk kebutuhan berkas sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024.
"Isi permohonannya apa? Yaitu bersangkutan mengajukan permohonan terkait dengan namanya. Nama yang bersangkutan Muhammad Thariq Attamimi, yang dikenal atau nama viralnya Thariq Halilintar untuk keperluan persyaratan calon legislatif DPR RI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
"Maka, pemohon tersebut mengajukan permohonan agar nama Muhammad Thariq Attamimi atau Thoriq Halilintar tadi dinyatakan untuk orang yang sama," sambungnya.
Baca Juga: 7 Potret Kompak Thariq Halilintar dan Geni Faruk di Silet Awards
Baca Juga: Ini 8 Pemotretan Terbaru Thariq Halilintar, Basah-Basahan di Kolam!
1. Permohonan dilakukan agar dua nama itu tidak dianggap sebagai orang yang berbeda
Djuyamto menerangkan, permohonan itu dilakukan agar dua nama yang dipakai Thariq tidak dianggap sebagai orang yang berbeda.
"Jadi initinya begini, bahasa awamnya, itu ada dua nama, yang satu nama asli dalam dokumen dan nama populernya. Nah beliau ingin Pengadilan Jakarta Selatan bahwa dua nama hanya satu orang saja, jadi bukan dua orang berbeda," kata dia.
Baca Juga: Bakal Caleg Mayoritas Tak Penuhi Syarat, Perludem: Mereka Tidak Serius
Baca Juga: Peran Aipda M dan Oknum Imigrasi di Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja