TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Menang Pileg, Hasto Sebut Kursi Ketua DPR 2024-2029 untuk Puan

Sudah sesuai instruksi Megawati

Puan Maharani dalam acara Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan merupakan partai pemenang Pileg 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 milik PDI Perjuangan.

Menurutnya, hal itu tertuang dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), di mana, partai yang menang pada Pileg 2024, menjadi Ketua DPR RI.

"Terkait dengan posisi ketua DPR RI tentu saja kalau berdasarkan Undang-Undang MD3 telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDIP mendapat tempat untuk ketua DPR RI," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Puan soal Posisi PDIP Setelah Pemilu: Oktober Masih Lama

1. Puan akan kembali menjadi Ketua DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pengunduran diri politikus senior Maruarar Sirait alias Ara dari partainya. (IDN Times/Amir Faisol)

Hasto menjelaskan, Puan Maharani akan kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Hal itu sesuai perintah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Berdasarkan proses yang dilakukan Mba Puan merupakan ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum ibu Megawati Soekarnoputri," ucap dia.

Baca Juga: Puan: Sengketa PHPU di MK Bisa Kembalikan Martabat Pemilu 2024

2. Puan dianggap memimpin dengan baik

Puan Maharani dalam acara Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Hasto mengatakan, Puan dianggap mampu menunjukkan kepemimpinan yang baik. Menurutnya, hal itu merupakan dampak dari pengkaderan internal yang baik dari PDI Perjuangan.

"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, mba Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang baik. Pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR RI," kata dia.

Baca Juga: Puan Tutup Masa Sidang, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Menguap di DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya