Polemik Natal, Stafsus Menag Tegaskan Kemenag Layani Semua Agama
Polemik bermula dari SE pemasangan spanduk ucapan Natal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beredar surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan yang berisi tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan SE tersebut.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Kemenag Perketat Regulasi Perizinan Pendirian Pendidikan Agama
Baca Juga: 25 Ucapan Natal Tahun 2021 untuk Keluarga dan Teman
1. Tegaskan Kemenag tak hanya layani satu agama
Nuruzzaman mengatakan Kemenag memiliki tugas dan fungsi melayani seluruh agama. Sehingga, Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memiliki kewajiban untuk mengayomi, melayani dan menjaga seluruh agama yang diakui di Indonesia.
"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," ucapnya.
Baca Juga: Ucapan Natal Diprotes, Pengelola Museum Sonobudaya Anggap Salah Paham