Sebelum PPKM Darurat, Muhammadiyah Usul ke Jokowi PSBB Ketat di Jawa
Surat dikirim ke Jokowi pada 29 Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah menyurati Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam suratnya, Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di seluruh Pulau Jawa selama tiga minggu.
Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin, mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan pada Selasa (29/6/2021) lalu. Artinya, sebelum pemerintah memutuskan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemik, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: [BREAKING] PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, Kereta Harus Tunjukkan Sudah Vaksin
Agus meminta kebijakan PSBB ketat juga harus disertai dengan penegakan hukum yang tegas. Termasuk penegakan hukum pada penyebar hoaks.
"Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi),"
Selain itu, ia meminta pemerintah juga memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
1. Usul PSBB ketat harus disertai penegakan hukum
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: PPKM Darurat Batasi Aktivitas Lebih Ketat, Warga Harus Patuh