Tito: DPR Dapat Usulan dari Bamus Betawi Gubenur Ditunjuk Presiden
Pemerintah ingin pemilihan Gubernur Jakarta secara langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak pernah mengusulkan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. Tito mengaku belum mengetahui secara pasti isi draf Rancangan Undang -Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dari DPR RI mengenai penunjukan gubernur oleh presiden.
"Soal ada penunjukan, ya kita juga belum alasannya seperti apa, saya membaca di media, bahwa teman-teman di Badan Legislasi DPR mendapat masukan dari katanya Bamus Betawi," ujar Tito di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
"Bamus Betawi juga saya baru tahu ada lagi dua versi, di mana dari yang datang ke DPR menyampaiakn aspirasi bahwa melalui pilkada, terus putra putri Betawi kalah bertanding dengan pendatang, kira-kira begitu. Sehingga mereka meminta affirmative action, sama seperti di Papua misalnya, gubernur, wakil gubernur orang asli Papua, keasliannya diuji oleh MRP (Majelis Rakyat Papua)," sambungnya.
Baca Juga: RUU DKJ: Upaya Suntik Mati Demokrasi, Pembangunan Jadi Bancakan Elite
1. Pemerintah ingin pemilihan Gubernur Jakarta dilakukan secara langsung
Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah ingin pemilihan Gubernur Jakarta dipilih secara langsung dengan skema 50 persen plus 1 suara untuk pemenangnya.
"Kenapa tidak seperti provinsi lain yang tertinggi pemenang? Ya itu nanti melalui DPR didiskusikan," ucap dia.
Baca Juga: Polemik RUU DKJ, Hamdan Zoelva Curiga Ada Skenario Terselubung