TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wantim MUI: Kepercayaan Jemaah Aolia Menyimpang dari Syariat Islam

Imbau masyarakat tak menghujat jemaah Aolia

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, buka suara soal jemaah Aolia, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang melaksanakan salat Idul Fitri pada Jumat (5/4/2024). Zainut mengajak masyarakat untuk memilih guru agama yang baik.

"Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan bahwa banyak umat Islam yang salah dalam memilih guru agama, sehingga mereka mengikuti ajaran agama yang tidak ada tuntunannya dalam syariat," ujar Zainut dalam keteranganya, dikutip Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Jemaah Aolia Gunungkidul Hari Ini Gelar Salat Idul Fitri

1. Ajaran Aolia bisa disebut menyimpang

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Zainut mengatakan ajaran jemaah Aolia bisa disebut menyimpang. Sebab, Aolia mengenyampingkan sejumlah pendapat para ulama dalam menjalankan perintah agama.

"Misalnya jemaah Aolia di Gunungkidul, DI Yogjakarta yang telah menggelar Salat Idul Fitri, Jumat (5/4/2024) dan mengawali puasa, Kamis (7/3/2024), hal tersebut menunjukkan kekeliruan yang sangat nyata. Meskipun ajaran jemaah Aolia tidak dikatagorikan sebagai aliran sesat tetapi ajaran tersebut menyelisihi pendapat ulama mayoritas (mainstream) yang memiliki otoritas keilmuan dan keulamaan," ucap dia.

"Sehingga ajaran tersebut bisa disebut menyimpang. Ketetapan pemimpin Jemaah Aolia dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal tidak menggunakan dalil atau dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Keyakinan jemaah Aolia tersebut tidak ada landasan syariat dan fikihnya sama sekali," sambungnya.

Baca Juga: Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Mulai Menggelar Salat Tarawih

2. Tidak sesuai dengan syariat Islam

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi membuka Pekan Tilawatil Qur'an Radio Republik Indonesia (PTQ RRI) Tingkat Nasional ke-53 tahun 2023 (dok. Kemenag)

Zainut mengatakan kepercayaan yang dianut oleh jemaah Aolia tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jemaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya