Wantim MUI Sebut Kemenag Belum Maksimal Kelola Zakat
MUI dorong Kemenag lakukan transformasi digital
Intinya Sih...
- MUI mendesak Kemenag untuk melakukan transformasi digital dalam pengelolaan zakat dan wakaf
- Harapan MUI agar Kemenag memiliki roadmap pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) belum maksimal dalam mengelola zakat. Sehingga, potensi zakat yang ada di Indonesia belum tersalurkan dengan baik.
"MUI menilai Kemenag belum maksimal dalam membangun ekosistem zakat dan wakaf, sehingga lembaga amil zakat belum optimal dalam mengelola penerimaan maupun pendistribusian zakat," ujar Zainut dalam keterangannya, dikutip Senin (8/4/2024).
Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Muslim Wajib Tau!