Wapres Sebut Vaksin Booster Akan Jadi Syarat buat Mudik
Wapres dorong vaksinasi bisa 70 persen di bulan Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memberi sinyal pemerintah tak akan melarang warganya untuk pulang mudik Lebaran. Namun, pemerintah mewacanakan menjadikan vaksin booster COVID-19 menjadi syarat untuk mudik.
"Untuk yang lansia, itu akan terus didorong juga yang masih baru satu kali vaksin, jelang bulan Ramadan untuk bisa 70 persen tervaksin, dan kemudian juga booster bahkan nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik, selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus jadi booster," ujar Ma'ruf dalam keterangannya di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (22/3/2022).
"Hingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR dan antigen, kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai seperti sekarang," sambungnya.
Baca Juga: Kapolri: Syarat Vaksin Booster Dipangkas, 3 Bulan dari Vaksin Kedua
Baca Juga: MUI: Kembali ke Hukum Asal, Rapatkan Saf Salat!
1. Sudah dilakukan pelonggaran di tempat ibadah
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan, umat Islam juga di bulan Ramadan juga bisa melakukan ibadah di masjid dan musala. Hal itu seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia.
"Tempat ibadah pun juga mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada juga fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa," ucapnya.
Meski demikian, Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker.
Baca Juga: MUI Tolak Pengunduran Kiai Miftach sebagai Ketua Umum