Kasus COVID-19 Pertama di Aceh, PDP Meninggal Usai dari Bogor-Surabaya
Sudah ada dua PDP COVID-19 meninggal dunia di Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Hasil uji spesimen terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Senin (23/3) lalu, dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Azharuddin mengatakan informasi tersebut diterimanya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kamis (26/3) pagi.
“Ya (benar) positif, dikasih tahu kabar hasil positifnya pukul 6.45 WIB pagi tadi,” kata Azharuddin, saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Perlu diketahui, seorang warga Kota Lhokseumawe berusia 56 tahun yang telah ditetapkan berstatus PDP meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi Respiratory Intensive Care Unit Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin.
Pasien ini sebelumnya dikabarkan ada riwayat perjalanan ke sejumlah daerah seperti Surabaya dan Bogor, serta kota lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Karyawan Hotel Tempat Tim Medis Menginap Wajib Tes Virus Corona
1. Kematian ini menjadi kasus COVID-19 pertama di Aceh
PDP yang telah meninggal dengan status positif COVID-19 tersebut merupakan kasus pertama di Provinsi Aceh. Padahal, selama ini sudah ada sejumlah pasien yang diambil spesimen untuk diuji Balitbangkes di Jakarta.
Hingga Rabu (25/3), belum ada hasil uji spesimen yang positif virus corona. Sebanyak 24 pasien yang telah diambil sampel menunjukkan negatif COVID-19.
“Jadi itu kasus pertama positif untuk Aceh dan itu menjadi keprihatinan untuk kita semua,” kata Azharuddin.
Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona Sudah Serang 198 Negara, Total Ada 468.011 Kasus