Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di Tahanan
Diduga sesak napas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langsa, IDN Times - Samsul Bahri, pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang ibu rumah tangga disertai pembunuhan seorang bocah berusia sembilan tahun, meninggal dunia di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Diduga penyebab kematian pria berusia 46 tahun warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut dikarenakan sesak napas.
“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Kisah Bocah Tewas saat Selamatkan Ibu, UAS Sebut Rangga Mati Syahid
1. Sempat dirawat di rumah sakit sehari sebelum meninggal
Arief mengatakan, sehari sebelum meninggal tepatnya pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, tersangka sempat mengeluh sesak napas sehingga saat itu juga petugas membawanya ke rumah sakit umum daerah di Kota Langsa.
Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh Samsul pada Sabtu itu yakni 36,7 derajat celsius, sedangkan tensinya 107/68, kadar oksigen 97 persen dan diharus diinfus.
“Diberikan infus selama 1 malam dan pada Sabtu pagi, dokter sudah memperbolehkan kembali ke Polres lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Rangga Bocah yang Tewas saat Selamatkan Ibu, UAS: Engkau Syahid