TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Senangnya! 2.567 Warga Aceh Dapat Sertifikat Tanah dari Presiden

Masih banyak tanah di Indonesia tidak memiliki sertifikat

Presiden Joko Widodo didampingi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menghadiri acara puncak Kenduri Kebangsaan di sekolah Sukma Bangsa Bireuen (IDN Times/Istimewa)

Bireuen, IDN Times - Sebanyak 2.567 sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada masyarakat Aceh. Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Lapangan Galacticos, Cot Gapu, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Sabtu (22/2).

Adapun masyarakat yang menerima sertifikat tersebut berasal dari berbagai kabupaten kota di Aceh, mulai dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Bener Meriah.

Jokowi berharap, sertifikat yang diterima masyarakat itu dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sendiri maupun keluarga.

Dalam penyerahan sertifikat tanah, Presiden Joko Widodo, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga: [BREAKING] Pilkada Medan 2020, Golkar Sumut Dukung Menantu Jokowi 

1. Sengketa lahan selalu menjadi masalah

Presiden Joko Widodo didampingi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menghadiri acara puncak Kenduri Kebangsaan di sekolah Sukma Bangsa Bireuen (IDN Times/Istimewa)

Presiden mengungkapkan, sengketa lahan dan konflik agraria menjadi salah satu masalah yang selalu ia dengar saat turun ke desa-desa. Penyebabnya, tidak lain dikarenakan banyak tanah yang belum memiliki sertifikat.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Joko Widodo usai meninjau pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Aceh, pada Jumat (21/2) kemarin. Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa dalam pembebasan lahan

2. 80 juta tanah di Indonesia tidak memiliki sertifikat

Presiden Jokowi saat menghadiri Kenduri Kebangsaan di Bireuen (IDN Times/Saifullah)

Jokowi mengatakan, saat pertama kali ia menjabat sebagai presiden, hanya 46 juta bidang tanah yang bersertifikat dari total bidang tanah di Indonesia sebanyak 126 juta. Artinya, dikatakan presiden dua periode tersebut, masih ada 80 juta bidang tanah di Indonesia tanpa sertifikat.

“Di tahun 2015, kemampuan pemerintah mengeluarkan sertifikat tanah hanya 500 ribu pertahun. Jika kemampuan pembuatan sertifikat tanah segitu, maka masyarakat harus menunggu 160 tahun agar tanah di Indonesia bersertifikat semuanya,” kata Jokowi, Sabtu (22/2).

Mantan wali Kota Semarang itu menyebutkan, tahun 2017 lalu, ia pernah meminta dikeluarkan 5 juta sertifikat tanah. Tahun 2018 dikeluarkan 8 juta dan selanjutnya tahun 2019 dikeluarkan 9 juta. “Nyatanya BPN bisa, ini yang akan terus kita percepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Plt Gubernur Aceh Minta Maaf dan Rayu Presiden Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya