Terjerat Kasus, Polri Copot Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta
Polda Aceh belum beberkan kasus yang menjerat Margiyanta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah yang ada di lingkup Polri.
Keputusan rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram kepala Polri dengan nomor ST/1129/VI/KEP/2021 yang diteken, pada Selasa (1/6/2021).
Salah satu perwira yang diganti yakni, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Margiyanta, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
"Iya, benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat membenarkan, pada Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Bunuh Korban, 1 Dari 3 Perampok di Medan Ditembak Mati Polisi
1. Diganti karena dalam rangka pemeriksaan
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Margiyanta yang kini ditunjuk sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Akan tetapi, statusnya masih dalam rangka pemeriksaan.
Winardy tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat Margiyanta.
"Kami tidak punya info terkait materi pemeriksaan, pemeriksaannya dilakukan oleh Div Propam Polri," ungkapnya.
Baca Juga: Begal Viral di Medan, Ternyata Residivis dan Pembunuh Abang Kandung