TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Perkuat Sinergi dengan KPK dan Pemprov Sumsel

Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset

Penandatanganan perjanjian kerja sama Pertamina untuk pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang (Dok. Pertamina)

Palembang, IDN Times – Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang. 

Penandatangan ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban aset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina. 

Penandatanganan dilakukan di Holding Room, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Penandatanganan ini juga didukung dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Global, Pertamina Pastikan Implementasi ESG

1. Agar aset dapat dikelola dengan baik oleh pemda setempat

Dok. Pertamina

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penandatanganan ini merupakan hal baik yang dilakukan Pertamina. Salah satu tujuan penandatanganan ini agar aset Pertamina mendapatkan sertifikasi dan dapat dikelola dengan baik oleh pemda setempat sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Nota kesepahaman terealisasi karena dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur, Walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara instansi Pemerintah dan BUMN berjalan dengan baik demi kemaslahatan orang banyak,” ujar Nicke. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengapresiasi sinergi yang dilakukan Pertamina dengan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dengan dukungan KPK. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan salah satu pencegahan tindak korupsi melalui penyelamatan serta penertiban aset negara. 

“Banyak sekali aset pemerintah, BUMN, pemerintah daerah yang tidak jelas penataan usahanya. Alhamdulillah, KPK proaktif dalam penatausahaan dan mengingatkan pemilik aset supaya mereka betul-betul menggunakan aset itu, merawat serta menjaganya. BPN siap melakukan sertifikasi seluruh aset-aset yang dimiliki oleh BUMN oleh negara,” katanya.

Baca Juga: Jelang HUT 63, Pertamina Gelar Aksi Kemanusiaan di 105 Yayasan

2. Penyelamatan dan penertiban aset negara merupakan upaya KPK dalam mencegah terjadinya kerugian

Dok. Pertamina

Hal senada disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menjelaskan, penyelamatan aset yang dimiliki oleh negara dan BUMN merupakan salah satu tugas utama lembaga ini. Penyelamatan

dan penertiban aset negara merupakan upaya KPK dalam mencegah terjadinya kerugian negara, baik uang negara maupun yang berpengaruh kepada perekonomian negara. 

“Kita sepakat melakukan optimalisasi aset yang dimiliki Pertamina agar dapat dikelola secara benar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemda dan masyarakat setempat,” ujarnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya