TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Sukses Ekspor Bahan Bakar Mesin Diesel Baru Senilai USD 9,5 Juta

Kilang Balikpapan dan Dumai kini dapat memproduksinya per bulan

IDN Times/Pertamina

Balikpapan, IDN Times - Pertamina Kilang Balikpapan selaku pemain hilir menjawab tantangan dan permintaan pasar akan bahan bakar diesel bermutu tinggi. Pada Sabtu (5/9), dilakukan pengapalan dan penyaluran perdana produk High Speed Diesel (HSD) 50 PPM Sulphur ke negeri jiran Malaysia sejumlah 200,000 barel atau setara dengan 31,800 KL melalui kapal MT. Ridgebury Katherine Z.

General Manager Refinery Unit V Balikpapan, Eko Sunarno, beserta jajarannya melepas kepergian kapal. Xxxxx yang mengangkut produk HSD 0.005-%S akan menempuh waktu 4-5 hari hingga sampai ke Malaysia dengan nilai ekspor USD 9.5 Juta.

Pada sambutannya, Eko Sunarno mengungkapkan bahwa produk ini merupakan hasil dari fraksi diesel di Unit Secondary Kilang Balikpapan, yang memiliki kualitas Sulphur 50 ppm atau setara dengan produk diesel standar Euro 4. HSD 0.005-%S merupakan produk bahan bakar mesin diesel terbaru yang pernah diproduksi Kilang Balikpapan.

“Tentunya akibat pandemik Covid-19 menyebabkan adanya penurunan demand akan bahan bakar, milestone yang baik bagi kita Pertamina terkhusus RU V untuk berkomitmen mengupayakan keberlanjutan pasokan energi dan operasional kilang dengan menjawab tantangan dan demand pasar akan produk HSD tersebut,” ungkap Eko.

1. Ini kelebihan HSD 0.005-%S

IDN Times/Pertamina

Selain produk diesel yang berstandar Euro 4 dan memiliki kualitas Sulphur 0.005-%S atau 50 ppm, produk itu memiliki kelebihan lain, yaitu Cetane Index minimal 50 (Cetane Number minimal 53), dan flash point minimal 60 derajat Celcius. 

2. HSD 0.005%S memenuhi spesifikasi sesuai peraturan menteri

IDN Times/Pertamina

Eko menambahkan bahwa jenis BBM HSD 0.005%S sudah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2017, yaitu ditetapkan spesifikasi BBM jenis Solar memiliki angka Cetane Number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. 

“Patut berbangga bahwa di Indonesia yang dapat memproduksi produk tersebut, hanya Kilang Balikpapan dengan kapasitas 200,000 barel per bulan dan Kilang Dumai dengan kapasitas saat ini 100,000 barel per bulan,” tutur Eko.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya