TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

Tak ada rekening dari kontestasi politik yang tidak terpapar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya temuan Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu Rp1 triliun, ini merupakan uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumundu yang dikutip dari ANTARA, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU

1. Green financial crime, tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tak terpapar

kemenkeu.go.id

Ivan menuturkan, kini PPATK tengah berfokus untuk mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Saat ini PPATK sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujar Ivan.

2. Risiko pencucian uang pada dana kampanye, Jawa Timur dan DKI Jakarta masuk wilayah tertinggi

Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

PPATK menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

Baca Juga: PPATK Waspadai Serangan Fajar Pakai E-Wallet hingga Token Listrik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya