PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
Tak ada rekening dari kontestasi politik yang tidak terpapar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya temuan Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Salah satu temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu Rp1 triliun, ini merupakan uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumundu yang dikutip dari ANTARA, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU
1. Green financial crime, tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tak terpapar
Ivan menuturkan, kini PPATK tengah berfokus untuk mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Saat ini PPATK sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujar Ivan.
Baca Juga: PPATK Waspadai Serangan Fajar Pakai E-Wallet hingga Token Listrik