TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Perwira Bakal Dicopot Buntut Kasus Sambo? Ini Kata Polda Metro 

Tiga di antaranya merupakan Kasubdit Direskrimum Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus di Provost buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Keempat perwira itu, ditempatkan di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri.

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya bagaimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya di Polda Metro," kata Endra Zulpan, disitat Antara, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J ke Komnas HAM 

1. 3 Menjabat Kasubdit di Polda Metro Jaya

Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dalam catatan yang dihimpun, tiga dari empat perwira menengah yang ditahan itu menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kata Zulpan, sejauh ini Polda Metro Jaya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan itu.

2. Posisi ketiga kasubdit sementara digantikan kanit

Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia hanya bilang operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Belum ada (pengganti tiga Kasubdit). Kan ini baru ya, kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka, kami juga belum tahu," kata Zulpan.

Baca Juga: Benny Mamoto: Saya Juga Korban Skenario Kebohongan Ferdy Sambo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya