4 Perwira Bakal Dicopot Buntut Kasus Sambo? Ini Kata Polda Metro
Tiga di antaranya merupakan Kasubdit Direskrimum Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus di Provost buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Keempat perwira itu, ditempatkan di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri.
"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya bagaimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya di Polda Metro," kata Endra Zulpan, disitat Antara, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J ke Komnas HAM
1. 3 Menjabat Kasubdit di Polda Metro Jaya
Dalam catatan yang dihimpun, tiga dari empat perwira menengah yang ditahan itu menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kata Zulpan, sejauh ini Polda Metro Jaya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan itu.
Baca Juga: Benny Mamoto: Saya Juga Korban Skenario Kebohongan Ferdy Sambo