Kemenag Sudah Cairkan Bertahap Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Haji 2023
Saat ini klaim asuransi telah ditransfer ke 301 rekening
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi telah mencairkan asuransi bagi para jemaah haji secara bertahap. Hal itu sejalan dengan berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kemenag sendiri telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Selain itu, ada juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H/2023 M, Saiful Mujab mengatakan, keluarga jemaah haji bisa mulai mengecek rekening yang menjadi tempat almarhum/almarhumah melakukan pelunasan biaya haji.
"Sampai hari ini, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah. Jadi, pencairan langsung ke rekening jemaah wafat yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat," ucap Saiful dalam pernyataan resmi, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Jemaah Wafat di Arab Saudi Terus Bertambah, Hari ini Tembus 719 Orang
1. Lebih dari 700 jemaah haji Indonesia wafat tahun ini
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat, ada 775 jemaah haji yang wafat di Tanah Suci tahun ini.
Saiful menyatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan verifikasi data.
"Sisanya, masih dalam proses verifikasi dan akan segera dilakukan pembayaran," ujar dia.