Gus Miftah Kritik Pengeras Suara Masjid, Kemenag: Gagal Paham
Kemenag sebut Gus Miftah asal bunyi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama merespons pernyataan penceramah kondang Gus Miftah yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan acara musik dangdut.
Gus Miftah menyampaikan hal itu saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Dia menyinggung soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran selama Ramadan.
Dia lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan acara musik dangdutan yang disebutnya tidak dilarang meski hingga pukul 01.00 dini hari. Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.
Baca Juga: Aturan dan Tata Cara Pengaturan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadan
1. Jubir Kemenag sebut Gus Miftah 'asbun'
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan Gus Miftah gagal paham. Menurutnya, apa yang disampaikan penceramah berambut gondrong itu tidak tepat dan asbun alias asal bunyi.
“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” kata Anna dikutip dari laman Kemenag, Selasa (12/3/2024).
“Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau gak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” sambungnya.