PKS Desak Pemerintah Ubah Status Gempa Palu Jadi Bencana Nasional
Sohibul mengimbau kader PKS ikut memobilisasi bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan penanganan bencana gempa dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional. Hal tersebut disebabkan kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan, terutama di Kota Palu, Donggala, dan Sigi.
Diharapkan dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat berat, SDM terlatih, serta koordinasi perbantuan berbagai pihak, termasuk kalangan sipil, tentara, dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik.
“PKS juga membentuk Posko Tanggap Bencana Pusat Khidmat PKS untuk Sulawesi Tengah, yang akan memobilisasi tenaga relawan dan berbagai bantuan yang disalurkan masyarakat melalui PKS, untuk korban gempa dan tsunami Sulteng,” kata Presiden PKS Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10).
Baca Juga: BNPB Sediakan Call Center bagi Keluarga Korban Bencana Palu-Donggala
1. PKS mendesak Pemerintah meningkatkan status penanganan bencana di Sulawesi Tengah
Sohibul mengatakan PKS turut prihatin dengan kondisi pascagempa dan tsunami di Palu. Untuk itu, PKS mendorong kepada pemerintah pusat untuk hadir memberikan rasa aman dan pemenuhan kebutuhan pokok, serta penyelamatan bagi korban dengan menetapkan status bencana nasional.
“Kecepatan pemerintah menetapkan status ini diharapkan dapat membantu mobilisasi bantuan kepada para penyintas, baik dari sumber-sumber pemerintah, masyarakat dan bantuan luar negeri,” kata dia.
Baca Juga: Ini Daftar Bantuan yang Diberikan Negara Sahabat Untuk Pemulihan Palu